1. Perpindahan Tugas Orang Tua KK luar kota disertai surat keterangan non permanen ( dari aplikasi Puntadewa Dispenduk capil)dan surat keterangan Tugas.
2. Zonasi yg pakai SKDK harus KK Surabaya.
3. Pendaftaran murni dilakukan oleh orang tua pendaftaran (sekolah hanya memberikan arahan dan apabila urgent boleh membantu mendaftar kan tapi dengan catatan tertentu)
4. Semua permasalahan yg hubungan dengan ppdb bisa dilihat di ppdbsd.surabaya.go.id
πππterima kasih πππ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar